Hukum Hak Cipta melindungi karya intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi. Ekspresi yang dimaksud seperti dalam bentuk tulisan seperti lirik lagu, puisi, artikel atau buku, dalam bentuk gambar seperti foto, gambar arsitektur, peta, serta dalam bentuk suara dan video seperti rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll, Definisi lain yang terkait adalah Hak Paten, yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam kaitannyadengan perdagangan.
Regulasi di Amerika Hak Cipta diberikan seumur hidup pencipta ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia, sedangkan paten berlaku 20 tahun. Sayatidak tahu hukum di Indonesia apakah sama atau tidak. Hak Ciptadalam tulisan dengan simbol © (copyright) sedangkan Hakdisimbolkan dengan ™ (trademark). Hak Cipta atau Hak Paten yang masih dalam proses pendaftaran disimbolkan ® (registered). IANAL, so CMIIW dude! Hukum Hak Cipta bertujuan melindungi hak pembuat dalammenjual atau membuat turunan dari karya tersebut. Perlindungan yang didapatkan oleh pembuat (author) adalah perlindunganterhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain.
Hak Cipta sering diasosiasikan sebagai jual-beli lisensi, namun distribusi HakCipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual-beli, sebab bisa saja sang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dantanpa jual-beli), seperti yang kita kenal dalam dunia Open Source, originalitas karya tetap dimiliki oleh pembuat, namun distribusi danredistribusi mengacu pada aturan Open Source.
Apa yang tidak dilindungi oleh hukum Hak Cipta?Hak Cipta tidak melindungi peniruan, ide, konsep atau sumber-sumber referensi penciptaan karya.
Apa saja jenis-jenis pelanggaran hak cipta?
Bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta antara lain berupa pengambilan, pengutipan, perekaman, pertanyaan dan pengumuman sebagian atau seluruh ciptaan orang lain dengan cara apa pun tanpa izin pencipta/pemegang hak cipta, bertentangan dengan undang-undang atau melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh pihak pencipta dengan pihak lain.
cara mengatasi pelanggaran Hak Cipta:
- Dengan cara memaksa pemerintah suatu negara (seperti yang dia lakukan saat ini pada indonesia) untuk menuruti kebijakannya dan menggilas para pembajak (hal ini menimbulkan black market dan kucing2an sehingga keuntungan bill gates pun tidak banyak)
- Menanggulanginya dengan cara membedakan harga jualnya antara satu negara dengan yang lain dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan pembelinya (hal ini memberikan keuntungan sedikit tetapi sangat berguna dalam mengurangi barang bajakan)





